Dicuplik dari rubrik Bahtsul Masail laman nu.or.id berikut tentang
sholatnya laki-laki lebih utama berjamaah di Masjid dan perempuan di rumah.
Shalat berjamaah memang lebih utama 27 derajat dari pada shalat munfarid (sendirian). Begitulah
yang disampaikan oleh Nabi Muhammad sallaLlahu 'alaihi wassallam dalam sebuah hadits. Dalam masalah
keutamaan ini tidak ada perbedaan antara yang didapatkan laki-laki dan
perempuan.
Kemudian, bagaimana dengan
pelaksanaannya? Apakah harus di Masjid atau cukup di rumah? Dalam hal ini ulama
menjelaskan, laki-laki lebih utama melaksanakan shalat fardhu/wajib berjamaah di Masjid dan perempuan lebih utama melaksanakan shalat fardhu berjamaah di rumah.
Penjelasan ini dapat kita lihat dalam kitab I’anatut Tholibin karya Syaikh Abu Bakr bin Muhammad
Ad-Dimyathi juz 2 halaman 5 sebagai berikut :
قوله: والجماعة في مكتوبة لذكر بمسجد أفضل-- وذلك لخبر: صلوا - أيها الناس - في بيوتكم، فإن أفضل الصلاة صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة
وخرج بالذكر المرأة، فإن الجماعة لها في البيت أفضل منها في
المسجد
Ungkapan Syaikh Zainuddin Al-Malibari : Shalat Fardhu berjamaah di Masjid lebih utama bagi laki-laki hal tersebut berdasarkan hadits : shalatlah
kalian di rumah-rumah kalian karena shalat yang paling utama adalah shalatnya
seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu
dan di sini terdapat pengecualian bagi perempuan. Untuk perempuan
shalat berjamaah lebih utama dilaksanakan di rumahnya dari pada di Masjid.
Dalam hadits ini RasuluLlah sallaLlahu 'alaihi wassallam mendorong umatnya 'menghiasi' rumah dengan sholat sunnah. Sedangkan pelaksanaan sholat maktubah (fardhu) bagi laki-laki di Masjid dan perempuan tetap di rumah.
والله أعلم بالصواب
(afq)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar